[ASK] Domain diperpanjang orang lain, bolehkan?


dhyhost

Web Hosting Service
The Warrior
Verified Provider
dalam langkah verifikasi seperti kasus TS sebenarnya banyak cara untuk verifikasi, saya juga biasanya meminta info nama akunnya, alamat, nama rekening bank yang digunakan waktu awal pembayaran, jika informasinya sesuai bisa diinfokan saja jumlah tagihannya, atau jika nomor telpon yang terdaftar dengan yg digunakan untuk menghubungi sama maka bisa diinfokan melalui nomor telepon yang terdaftar.

cuma disini semua bisa dibicarakan, yang penting tagihan lunas hiya hiya hiya

tergantung case, karena memang di Indonesia ini klien sangat beragam, khususnya untuk perusahaan yang memang staff ITnya sering berganti, jadi langkah verifikasi pun bisa beragam,
di mata customer ini memang bisa dibilang kurang aman, tapi dari sisi hoster memiliki dilema sendiri karena kasus seperti ini banyak, tidak hanya 1 atau 2 user saja.
 

maxsenses

Poster 2.0
SARAN SAJA,
bisa minta verifikasi melalui akun email atau Nomor phone mereka
kalau email saja lupa passwordnya, bisa melalui no phone yang terdaftar pada billing anda

Suwun mas @SulisSoft , ini sebenernya case nya cuma masalah bolehkan mbayarin invoice customer? gitu aja sih, dari sisi penyedia dan dari sisi lain seperti apa. Suwun masukannya.

pertanyaan menarik.
coba konfirmasi dulu orang yang mau membayar tersebut yang mengaku ngaku sebagai owner dari domain tersebut melalui telefon. tanya tanya detailnya apakah cocok dengan yang ada di client area atau tidak. jika cocok baru dibantu beri nomor invoice dan nominal.

@devan yahya : sip, tidak ada yg ngaku2 sebagai owner domain tertentu disini. Case nya bolehkan invoice dibayarin orang lain selain yg register. etiskah memberikan jumlah tagihan ke pihak ke 3 selain pemilik /penerima invoice yg terdaftar. Itu Mas.


pastikan harus ke pemilik aslinya, kalaupun memang pemilik aslinya disuruh datang ke kantor pun mau,.. untuk menyakinkan bahwa dia orangnya dan bawa berkas pendukung untuk meyakinkan dll

@silentreader : terimakasih masukannya.


kalo mnurut sy:
BOLEH, selama bisa login ke clientarea. atau Invoice bisa dikirim ke SMS/WA/dikirim invoice ke alamat rumah yang terdaftar
kalo sampai lupa kata sandi EMAIL.. si client harus reset password email dahulu dan harus bisa login ke clientarea

tapi kalo client sampai lupa email,nomor hp, hmmm.. jangan2 dia Lupa juga ngehosting dimanaa webnya dan domainnya...

@antochoy : bener, memang awalnya memang lupa register dimana, ketemu sama yg mau bantuin kelola, nah pertanyaan dimulai dari sini ya. boleh tidak sebagai penyedia, etis tidak sebagai pihak ke 3, begitu kira-kira.

  1. mau bayar sih boleh2 saja, selama bisa dipastikan yang meminta invoice adalah orang yang benar
  2. untuk update date/transfer/ganti ns dll ... tetep harus via verifikasi sistem. Kalau via sistem sudah tidak ingat user/pass nya, mesti verifikasi manual, minta ID dsb

@BUANA dotnet
  1. oke, terimakasih masukannya. Siapa orang benar ini?
  2. Setuju

boleh saja, yg pentingkan si pembayar domain tidak memiliki akses ke domain panelnyaIni bukan masalah etis tidak etis, tapi case ini sudah sangat sering terjadi utamanya pada orang2 yg bekerja sebagai webdeveloper. Sang webdeveloper mau bekerja utk ngupdate, tp web ga bs diakses karena domain atau hosting expired. Sedangkan webdevelopernya tidak punya kontrol thd domain tsb. Dan webdeveloper ada niatan baik utk membantu sang empunya web untuk membayari dahulu domainnya.

Jadi, ngga ada masalah etis sih saya kira.

@Milea Adnan : terimaksih masukannya.

Harusnya gak boleh, meskipun yang minta clientnya langsung. kalo sampe dikasih ke orang yang gak berhak, itu hoster gak bisa menjaga privacy clientnya.

solusinya reset password atau apapun caranya biar client bisa sukses login ke client area nya
setelah login, baru client sendiri yang boleh menambahkan sub account yang boleh login selain dia.

@mlutfiup : jadi lebih memilih invoice tidak terbayarkan dan domain mati ya? btw, terimakasih masukannya.

ini ada beberapa case di saya , jadi mungkin bisa membantu juga :

Setiap perusahaan beda2 kebijakan , kalo kebijakan kami sbb :

Bayar saja untuk memperpanjang siapapun kami perbolehkan , ---> asal tidak meminta take over, ganti NS dsb , ( hanya memperpanjang )

Bila ingin take over , beda lagi prosesnya , kami harus tau alasannya, kontak pemilik lama apakah benar2 email ganti atau sudah tidak mengakses, biasanya kami berikan tenggang waktu 3 hari, kontak telp dan wa .

APabila hanya krn email sudah tidak digunakan , pemilik bisa mengirimkan KTP untuk verifikasi pergantian email dan pencocokan nama. BIla ok akan di proses. ( namun meskipun proses ini sudah valid , domain tetap kami lock 1 tahun ) email tetap pemilik, si pembayar hanya sebagai kontak yg menerima invoice saja ( dengan persetujuan pemilik )

Apabila casenya krn dulu di daftarkan teman , temannya tidak dapat dihubungi , prosesnya mirip2 verifikasi di atas, KTP, dan surat permohonan dan alasan ,domain juga kami lock .

jadi tetap lihat case by case , jangan sampe hanya sekedar orang mengaku2 untuk ambil alih maka strict tidak bisa

@jaapns : terimakasih informasinya, saya setuju dengan boleh dibayar siapa aja, tetapi untuk transfer domain /ganti ns harus bener2 diverifikasi ke pemilik dulu.

cuma disini semua bisa dibicarakan, yang penting tagihan lunas hiya hiya hiya

@mlutfiup hiya hiya hiya

dalam langkah verifikasi seperti kasus TS sebenarnya banyak cara untuk verifikasi, saya juga biasanya meminta info nama akunnya, alamat, nama rekening bank yang digunakan waktu awal pembayaran, jika informasinya sesuai bisa diinfokan saja jumlah tagihannya, atau jika nomor telpon yang terdaftar dengan yg digunakan untuk menghubungi sama maka bisa diinfokan melalui nomor telepon yang terdaftar.



tergantung case, karena memang di Indonesia ini klien sangat beragam, khususnya untuk perusahaan yang memang staff ITnya sering berganti, jadi langkah verifikasi pun bisa beragam,
di mata customer ini memang bisa dibilang kurang aman, tapi dari sisi hoster memiliki dilema sendiri karena kasus seperti ini banyak, tidak hanya 1 atau 2 user saja.

@dhyhost : sebenernya bisa dilakukan, cuma masalah waktu aja. pemilik domain cuma akan sibuk ketika webnya mati, dan akhirnya bingung dimana emailnya, rekening mana dll. yang mana ini akan makan waktu untuk mencari dan tentunya biasanya kelupaan juga karena kesibukan.


Btw, terimakasih atas respon semua suhu-suhu disini. Case close sebenernya, akhirnya sang empu domain menemukan email invoice nya, dan ternyata sekilas pernah baca, cuma di skip aja. Dan akhirnya tenggelam emailnya.

Buat pembelajaran saya sebagai penyedia dan sebagai user.

Maturnuwun. :)
 

mlutfiup

Hosting Guru
@mlutfiup : jadi lebih memilih invoice tidak terbayarkan dan domain mati ya? btw, terimakasih masukannya.
Harusnya gak boleh, meskipun yang minta clientnya langsung. kalo sampe dikasih ke orang yang gak berhak, itu hoster gak bisa menjaga privacy clientnya.

solusinya reset password atau apapun caranya biar client bisa sukses login ke client area nya
setelah login, baru client sendiri yang boleh menambahkan sub account yang boleh login selain dia.


coba di baca baik2
 

masiqbal

Hosting Guru
Verified Provider
Di sebuah restoran, ada yg datang ke kasir bilang: "Minta bill-nya meja nomor 5 dong, saya mau traktir dia".
Kira2 boleh gak?
 

dhyhost

Web Hosting Service
The Warrior
Verified Provider
Di sebuah restoran, ada yg datang ke kasir bilang: "Minta bill-nya meja nomor 5 dong, saya mau traktir dia".
Kira2 boleh gak?

saya mau pak, Bapak mau traktir? hehe
 

BUANA dotnet

Hosting Guru
Verified Provider
iya .. cuman bayar ya memang boleh2 aja ... kan gak ada privasi yang dilanggar
tinggal sebut domain mana yang mau di bayar, kasih tau nominal .. beres deh

gak perlu kasih info2 lain
 

BUANA dotnet

Hosting Guru
Verified Provider
Btw, terimakasih atas respon semua suhu-suhu disini. Case close sebenernya, akhirnya sang empu domain menemukan email invoice nya, dan ternyata sekilas pernah baca, cuma di skip aja. Dan akhirnya tenggelam emailnya.

Buat pembelajaran saya sebagai penyedia dan sebagai user.

Maturnuwun. :)

karena case udah close.

TS sudah boleh minta closed thread nih
 

silentreader

Poster 2.0
Di sebuah restoran, ada yg datang ke kasir bilang: "Minta bill-nya meja nomor 5 dong, saya mau traktir dia".
Kira2 boleh gak?
tapi yang jadi masalah jikalau yang neraktir minta sesuatu yang khsusus kepada kasir supaya meminta akses terhadap kopi yang ditraktirnya

ehh, hehe
 

junior riau

Hosting Guru
Verified Provider
Harusnya gak boleh, meskipun yang minta clientnya langsung. kalo sampe dikasih ke orang yang gak berhak, itu hoster gak bisa menjaga privacy clientnya.

kalau casenya cuma membantu membayarkan, tidak masalah.
kita cukup informasikan nominal + nomor invoice. tidak ada informasi lebih disini selain hanya angka. karena kejadian seperti ini sudah banyak sekali terjadi.

contoh seperti ini sudah lebih 10x terjadi pada kami.
kampus A domain dan hosting di beli oleh pegawai a didaftarkan ke Penyedia AA dengan email pribadi a. saat a resign/dipecat tidak memberikan informasi detail domain dan hosting.
lalu domain hosting expire. orang kampus kebingungan. sidik punya sidik telisik ketemu lah penyedia AA, tanpa pikir panjang pihak kampus kontak lalu minta solusi, AA bilang belum bayar tagihan, lalu info total dan A membayar ke AA. ini wajar karena demi kemaslahatan kampus dan system mereka. selanjutnya urusan kepemegangan akun ya itu menjadi urusan A dengan pegawai a. jika A tidak bisa menghubungi ex pegawai a, A bisa konsultasi sama penyedia AA. setelah nya disini tentu akan ada verifikasi dan lain sebagainya. contoh kalau kami meminta ktp dir/rektor, bukti a pernah menjadi pegawai, bukti pendukung lainnya. namun begitu terima bukti dokumen tidak serta merta dipindahkan, kami harus menghubngi kembali ex pegawai a via email/telp. jika dalam kurun waktu x-hari tidak ada respon baru bisa dipindahkan, misal 3hari.

etis tidaknya ?banyak sudut pandang, karena ketika memberikan nominal tagihan maka yang timbul adalah.
oo segini rupanya tagihan saya, tetapi si a meminta ke A duakali lipat

solusinya reset password atau apapun caranya biar client bisa sukses login ke client area nya
setelah login, baru client sendiri yang boleh menambahkan sub account yang boleh login selain dia.

contoh lain
A berlangganan jasa pembuatan aplikasi ke B. B membeli hosting dan domain nya di C, ketika B tidak bisa dihubungi A mencari tahu dan ketemu lah si C, karena tidak bisa take over dengan alasan harus B yang meminta pemindahan layanan ke A,A merasa ribet dan langsung main bayar sesuai permintaan C(tentunya berdasar invoice). di tahun berikutnya tiba saat renewal dan sudah lebih 2 bulan tidak ada pembayaran, A menghubungi C, dan C menjawab tidak ada pembayaran. A komplain kenapa tidak dihubungi, lalu C menjawab sudah memberi notifikasi via email/wa/sms (tentunya ke data akun terdaftar). tentu disini A akan merasa dirugikan dan banyak kerugian lainnya, seperti data, system, penghasilan, pekerjaan, bahkan bisa saja A sedang memperkerjakan teman-temannya yang juga membtuuhkan uang. A tidak bisa tuntut C, karena sejatinya layanan terdaftar kepada B. tentu disini akan ada perselisihan dan lain2nya akan timbul.

hal-hal seperti ini yang perlu kebijakan internal pemindahan akun dari B ke A dengan kelengkapan dokumen. misal ktp, atau foto diri sambil pegang ktp, dan lainnya.

contoh lain kalau si B ternyata sudah meninggal? bagaimana ? masa C harus bersikukuh kepada A harus B yang meminta pemindahan layanan atau B yang menambahkan email A menjadi subaccount ?
 

Top