Rizal Depok
Poster 1.0
Izin jawab yach pak, jika salah monggo dijewer, sama pak saya juga masih anak2 kelahiran 2018
1. Iya pak bahasa simplenya gitu, NS itu mengarahkan sebuah domain bahwasanya domain tersebut A recordnya berada di server DNS X yg mana di dalam DNS X ini ditentukan bahwasanya domain/subdomain ini mengarah ke alamat XX dan XX jadi dia berada dalam service DNS server,
2. Tergantung kebutuhan pak, bisa satu bisa juga terpisah, tapi alangkah baiknya terpisah dan akan alangkah baiknya lg jika DNS servernya lebih satu di lokasi berbeda,
3. Ga harus sich, pakai DNS sendiri juga bisa,
4. Alurnya sich, anggap domainnya bapak abc123.com
------>>Masuk ke panel domain abc123.com,
------>>Buat childname yg mengarah ke IP DNS servernya,
------>>Rubah NS domain abc123.com ke NS yg sdh dibuat di atas tadi,
------>>Add A recordnya di DNS server, Done
Jika ada domain baru misal, gantiistri.com tinggal rubah NSnya saja ke yg baru dibuat td misal ns1.abc123.com dan ns2.abc123.com lalu add A record gantiistri.com di dns server, cukup itu saja harusnya, tinggal menunggu resolv, dan gitu seterusnya jika mau nambah domain
CMIIW
Gada yg rumahnya di Depok atau Jakarta ya

Hehehe