selamat malam, tuan2, terkait kebijakan baru mentri keuangan, tentang dikenakan pajak ppn 10% untuk layanan seperti aws, gcp, dkk, sama cuma dapat email dari aws dan gcp tentang dikenakan ppn 10%.
apakah karena google dan amazon menyediakan server di Indonesia? saya tidak mendapatkan info dari vultr, linode, do tentang pajak ppn ini, apakah kemungkinan nanti vultr, linode, do juga kena pajak? walau belum buka datacenter di Indonesia
jika iya, sebaiknya sudah disiapkan harga hosting sudah nutupin ppn 10%, atau pindah ke provider Indonesia
apakah karena google dan amazon menyediakan server di Indonesia? saya tidak mendapatkan info dari vultr, linode, do tentang pajak ppn ini, apakah kemungkinan nanti vultr, linode, do juga kena pajak? walau belum buka datacenter di Indonesia
jika iya, sebaiknya sudah disiapkan harga hosting sudah nutupin ppn 10%, atau pindah ke provider Indonesia
