[FYI | ASK] Info Top Level .id dan adakah selain PANDI?


Status
Not open for further replies.

pluto01

Hosting Guru
The Warrior
Verified Provider
Sebelum tutup izin simpulkan sedikit mohon koreksi jika salah, ini hanya berdasar pemahaman awam saja sebagai newbie

Q : 1. Adakah registri di Indonesia selain PANDI..?
A : Seperti yang dijawab teman2 sejauh ini belum ada
Q : 2. bolehkah mendirikan registri di Indonesia..?
A : Post Om Milea Adnan #22, #26, Om dondyb #29 dan Om Minimal #13
Simplenya gini :
Jika cerita masalah bisa atau tidak, bisa saja bisa walaupun sangat sulit selama sesuai dgn kebijakan ICANN, requirement terpenuhi semua dan memiliki dana yang cukup banyak
Harus melewati banyak prosedur dan cukup rumit, salah satunya harus menjadi ICANN Acredited Registrar, dan untuk menuju ini ga mudah dan ga murah, seperti yg sdh dijelasin teman2 di atas tadi

Point dari thread ini sebenarnya cukup bagus
  1. Yang sebelumnya ada yg ragu2 terkait registri di Indonesia teman2 awam jd bisa dapat infonya,
  2. Yang sebelumnya ada yg awam terkait prosedur dan beluma da gambaran biaya terkait ini jadi ada sedikit wawasan tambahan
  3. Yang sebelumnya belum tahu Struktur administratif Domain jadinya tahu :
ICANN---->>Registry----->>Registrars---->>Reseller----->>End User (pendaftar/pengguna domain)
Jadi, mungkin ada sebagian dari members/non members ada yg ragu terkait ini tp berkat mastah @Zidan Pragata jadinya ada pengalaman tambahan dari baca2 isi thread ini, tergantung bagaimana kita ambil isinya dan filter

Sebenarnya mas Zidan ini cukup kritis dan jeli, hanya saja beliau tidak memiliki tatanan bahasa yang cukup baik untuk mengutarakan point yg hendak dia mau bahas
Dan dia tidak punya pendirian sehinga point yang mau dia bahas acak aduk jadinya ga teratur dan kita yang baca menjadi kurang paham
Mungkin hal ini bisa jadi masukan untuk mastah @Zidan Pragata moga-moga kedepan bisa lebih baik diskusinya dan teratur
Fokus satu point di satu thread bahas hingga selesai, jika ada point lain buat thread baru dan fakus bahas jangan loncat2
Jika ada yg bertanya dan direspon sesuai kemampuan

Itu saja

Selamat berdikusi, thread ini saya izin closed berdasar :
  1. Pertanyaan TS sudah terjawab
  2. Sudah mulai OTT

Regards,
pluto01
 
Status
Not open for further replies.

Top