Wah! Domain GO.... Melanggar Lhoooo


gnulab

Beginner 2.0
Halo member,

Kembali lagi dengan pengalaman yang tidak menyenangkan dengan perusahaan hosting N* dan pengan saya share.

Kronologi singkat:
Tgl. 2 Nov 2021 saya beli domain gopayroll.online dengan sukses.
Tgl. 10 Mar 2022, 4 bulan kemudian, saya terima email bahwa domain tsb di hapus


Percakapan dengan CS di tgl. 10 Mar:
CS: "tujuan pembuatan domainnya untuk website apa"
Sy: "emangnya beli domain harus klarifikasi?"
CS: "Setelah saya lakukan pemeriksaan, saya melihat bahwa domain Anda mengandung kata kunci yang berhubungan dengan salah satu trademark Gopay dan berkaitan dengan kegiatan pembayaran". "Jika Anda adalah perwakilan dari perusahaan ini, harap berikan dokumen hukum yang akan mengkonfirmasi hubungan dengan perusahaan tersebut."
Sy: jadi semua yang mulai Go adalah trademark? yang complain perusahaan GOPAY? minta complain-nya kalau memang ada
Sy: kasih screenshot di website HAKI, merk GOPAYROLL tidak ada yang daftarkan
Bukannya jawab pertanyaan saya,
CS: "tujuan pembuatan domainnya untuk website apa"


Balesan bikin saya naik darah karena perusahaan hosting N*:
  • hapus domain tanpa minta klarifikasi dulu kepada pemilik domain
  • di website HAKI pun tidak ada daftar gopayroll, jadi tidak melanggar hukum
  • pemilik trademark GoPay pun tidak complain, atau setidaknya tidak bisa kasih bukti bahwa ada yang complain
  • balesannya sungguh konyol "mengandung kata kunci"
  • dengan logika begitu berarti semua domain dengan GO.... GRAB.... TOKO.... ALFA, dll, ada resiko dihapus
  • "kegiatan pembayaran" sedangkan kalau buka kamus akan ngerti artinya "payroll" itu apa.

Langsung dah mulai shopping around utk pindah semua servis, stop berlangganan.


Stop rant,
Henry
 

Beranda Kreatif

Apprentice 1.0
Verified Provider
kok bisa tuan? baru tau saya masalah kayak gini, saya jualan domain aja g pernah sampe segitunya :D, masa domain aja harus dimonopoli perusahaan besar dan g boleh ada yg mirip :24:
Kecuali Tuan pake domain perusahaan besar dan mirip, baru Tuan bisa dituntut, misal bca.com.eu
mandiri.online, bni.id, indodax.net nah ini baru Tuan bs dituntut krn pasti punya maksud jahat dengan menyerupai domain utamanya.

kecuali domain .co.id baru minta dokument kelengkapannya, kl domain lain apalagi cm hampir mirip mah g ada urusan menurut saya, coba mo denger jg saya tanggapan dr para suhu dibawah :)
 

idnix

Hosting Guru
Verified Provider
pake ekstensi .id ? klo iya ya emg ada regulasi nya
 

Minimal

Apprentice 1.0
Untuk urusan trademark (merk dagang) memang ada sih klausul yang melarang penggunaan merk dagang baik keseluruhan, sebagian atau mirip-mirip. Hal ini dapat diperkuat dengan tujuan penggunaan merk dagang yang disengketa-kan tersebut.

Kalau misalnya ada merk dagang GoPay dan ada orang lain yang mendaftarkan nama GoPayRoll dengan tujuan penggunaan yang sama-sama bertujuan untuk pembayaran maka hal tersebut dilarang karena implikasinya bisa merugikan pemilik merk dagang GoPay dan berpotensi menimbulkan kebingungan dan kesalahpahaman di antara pengguna layanan.

Namun mekanisme pemutusan layanan domain secara sepihak dari N*** (NiagaHoster ya?) itu tidak tepat juga karena sesuai prosedur seharusnya N harus menerima copyright infringement notice dulu dari pemegang merk GoPay atau pihak selaku kuasa hukum GoPay. Kemudian notice tersebut diteruskan oleh N kepada pendaftar domain yang disengketa-kan. Biasanya tuntutannya pendaftar harus segera menghapus domain dan menghentikan layanannya dan jika tidak digubris selama beberapa waktu, domain tersebut akan dihapus oleh N.

Logikanya, kenapa harus menunggu 4 bulan bagi N untuk menghapus secara sepihak doman tersebut. Kalau memang N sudah melihat ada indikasi penyalahgunaan merek dagang seharusnya domain sudah tidak boleh didaftarkan dari awal pendaftaran atau ya setidaknya beberapa hari setelah pendaftaran.

Itu kan sama aja ambil dulu uang konsumen ah ntar urusan larang larang-an di belakang aja.
 

gnulab

Beginner 2.0
Halo member,

Kembali lagi dengan pengalaman yang tidak menyenangkan dengan perusahaan hosting N* dan pengan saya share.

Kronologi singkat:
Tgl. 2 Nov 2021 saya beli domain gopayroll.online dengan sukses.
Tgl. 10 Mar 2022, 4 bulan kemudian, saya terima email bahwa domain tsb di hapus


Percakapan dengan CS di tgl. 10 Mar:
CS: "tujuan pembuatan domainnya untuk website apa"
Sy: "emangnya beli domain harus klarifikasi?"
CS: "Setelah saya lakukan pemeriksaan, saya melihat bahwa domain Anda mengandung kata kunci yang berhubungan dengan salah satu trademark Gopay dan berkaitan dengan kegiatan pembayaran". "Jika Anda adalah perwakilan dari perusahaan ini, harap berikan dokumen hukum yang akan mengkonfirmasi hubungan dengan perusahaan tersebut."
Sy: jadi semua yang mulai Go adalah trademark? yang complain perusahaan GOPAY? minta complain-nya kalau memang ada
Sy: kasih screenshot di website HAKI, merk GOPAYROLL tidak ada yang daftarkan
Bukannya jawab pertanyaan saya,
CS: "tujuan pembuatan domainnya untuk website apa"


Balesan bikin saya naik darah karena perusahaan hosting N*:
  • hapus domain tanpa minta klarifikasi dulu kepada pemilik domain
  • di website HAKI pun tidak ada daftar gopayroll, jadi tidak melanggar hukum
  • pemilik trademark GoPay pun tidak complain, atau setidaknya tidak bisa kasih bukti bahwa ada yang complain
  • balesannya sungguh konyol "mengandung kata kunci"
  • dengan logika begitu berarti semua domain dengan GO.... GRAB.... TOKO.... ALFA, dll, ada resiko dihapus
  • "kegiatan pembayaran" sedangkan kalau buka kamus akan ngerti artinya "payroll" itu apa.

Langsung dah mulai shopping around utk pindah semua servis, stop berlangganan.


Stop rant,
Henry
Perlu di klarifikasi bahwa perusahaan tsb kembalikan duit pendaftaran atau alihkan kepada pembelian domain lain.

Tujuan posting ini hanya mau minta pendapat komunitas DWH "apakah tindakan yang di lakukan oleh perusahaan tsb lazim?"
Lazim dengan arti:
  • menghapus domain sebelum minta klarifikasi dulu kepada pemilik domain
  • mengingat domain tsb selama 4 bulan tidak ada konten sama sekali.
  • mengingat merk "gopayroll" tidak dimiliki oleh siapa pun di website HAKI
  • mengingat tidak bisa tunjukin ke saya komplain-an dari pemilik trademark GoPay, saya anggap memang tidak ada yang komplain
  • tapi sudah menganggap domain gopayroll.online bertentangan dengan merk dagang perusahaan raksasa
Ditambah
  • dengan argumen "mengandung kata kunci" bukannya berarti UMKM tidak boleh memiliki semua domain dimulai dengan GO.... GRAB.... TOKO.... ALFA, dll.
 

Minimal

Apprentice 1.0
Perlu di klarifikasi bahwa perusahaan tsb kembalikan duit pendaftaran atau alihkan kepada pembelian domain lain.

Tujuan posting ini hanya mau minta pendapat komunitas DWH "apakah tindakan yang di lakukan oleh perusahaan tsb lazim?"
Lazim dengan arti:
  • menghapus domain sebelum minta klarifikasi dulu kepada pemilik domain
  • mengingat domain tsb selama 4 bulan tidak ada konten sama sekali.
  • mengingat merk "gopayroll" tidak dimiliki oleh siapa pun di website HAKI
  • mengingat tidak bisa tunjukin ke saya komplain-an dari pemilik trademark GoPay, saya anggap memang tidak ada yang komplain
  • tapi sudah menganggap domain gopayroll.online bertentangan dengan merk dagang perusahaan raksasa
Ditambah
  • dengan argumen "mengandung kata kunci" bukannya berarti UMKM tidak boleh memiliki semua domain dimulai dengan GO.... GRAB.... TOKO.... ALFA, dll.

Yang dipermasalahkan itu bukan Go-nya tapi GoPay(roll).

Coba dibaca lagi deh UU No. 20 Tahun 2016. Jelas di sana tentang merk.

Tidak ada yang melarang UMKM mendaftarkan domain Go, Grab, Toko atau ALFA (sesuai contoh Anda) selagi itu tidak mengandung persamaan baik secara keseluruhan, sebagian atau ada unsur kemiripan. Ditambah tujuan merek dan domain tersebut juga apa? Apakah sama pelayanannya dengan merek terdaftar yang ditiru tersebut?

Mau daftar GoFotografi.com, Grabmybook.com, Tokokue.com atau Alfaomega.com gak akan jadi masalah.

Yang bakal jadi masalah dikemudian hari jika mendaftar domain seperti berikut;
GoJeksmart.com, Grabfoodie.com, Tokopediaku, atau Alfamarta.com

Saya tekankan sekali yang bakal jadi masalah ya? Bukan pasti jadi masalah kalau daftar domain di atas karena tergantung apakah ada tindak lanjut dari pemegang merk atau nggak. Atau ada tindakan internal dari registrar. Kalau keduanya diam dan cuek ya bakalan lama umur domainnya.

Sedangkan kasus Anda kebetulan pihak N sebagai registry proaktif dan ambil tindakan pencegahan daripada repot ke depannya.

Harusnya dijelaskan dari awal kalau N sudah refund uang pendaftaran dan menawarkan opsi pengubahan nama jadi gak ke-mana-mana pokok bahasannya.
 

Top