kayaknya itu untuk buat id baru yg bisa digunakan untuk aktifitas online menggantikan ktp ..
cmiiw.
tapi ktp sendiri kan sudah uniq.. dibuat id uniq lagi..hemm
yoi
tapi kan was was juga kalo tiap kali verifikasi online, harus upload ktp
dengan u.id bisa dibuat lebih sederhana
cukup verifikasi lewat u.id, tenant/merchant yg berkepentingan dengan data online terverifikasi cukup ambil data dari u.id saja
buat bikin blog *.my.id sama shortn url s.id aja kayanya CMIIW
sekarang memang baru sebatas itu saja fungsinya
tapi saat launching di acara Pandi Meeting 8 tahun 2017, rencana jangka panjangnya U.ID sebagai pengganti e-ktp untuk aktivitas di dunia maya
nantinya juga terintegrasi dengan registrar, jd registrasi domain ID tingkat satu dan dua tidak perlu repot upload ktp berulangkali
cukup dengan verifikasi u.id saja