Ijinkan newbie ini bertanya lagi tuan,
walau thread ini sudah pernah dibahas, tapi saya belum paham.
Ceritanya begini
Saya punya 1 domain
dan saya punya 3 server reseller (contoh: indo, sgp & usa)
Domain ini mau saya bikin 3 subdomain untuk masing" server (yaitu : indo.domainsaya.com, sgp.domainsaya.com & usa.domainsaya.com)
dan masing" subdomain itu untuk 1 server (NS)
Bagaimana step by step yang saya harus lakukan Tuan?
Menurut saya keinginan anda tidak akan bisa tercapai atau bisa dikatakan tidak ada gunanya anda menggunakan 3 NS dari 3 subdomain tersebut, kecuali anda adalah reseller hosting dari provider yg sama yang sudah menerapkan Clustering DNS seperti sudah dijelaskan mas-mas yang diatas. Kalau tetap memaksakan diri menggunakan 3 NS dari 3 server berbeda untuk Private NS anda maka akan banyak error bila anda cek di intodns.com atau tools DNS lainnya, karena ketiga DNS Server tersebut tidak akan pernah synchronized. Kalau dilakukan update DNS Zone secara manual-pun malah akan sangat merepotkan.
Kalau ketiga akun reseller dari provider yang berbeda, menurut saya sebaiknya menggunakan NS dari masing2 server saja, akan lebih aman dan stabil. Yang penting kan masih bisa pakai Private Name Server, misalnya id1 & id2.domainsaya.com untuk server Indonesia, us1 & us2.domainsaya.com untuk server USA dan sg1 & sg2.domainsaya.com untuk server Singapore (umumnya reseller provider akan menyediakan minimal 2 NS dengan IP yg berbeda).