Ini Daftar Fintech Berizin OJK yang Kredibel


bitbitbit

Beginner 2.0
fintech legal.jpg
Penting mengetahui daftar fintech berizin OJK di Indonesia. Sebab, hal ini selaras dengan UU Nomor 21 Tahun 2011. Lembaga OJK bahkan menyiapkan satuan kerja untuk mempelajari dan mengkaji berjalannya fintech serta menyiapkan peraturan sekaligus strategi pengembangan fintech. Mengapa? Fintech sendiri nyatanya menjadi salah satu evolusi ekonomi yang mampu mendukung berkembangnya industri jasa keuangan serta dapat melindungi konsumen. Hadirnya Fintech dalam OJK bisa menjadi peluang agar dapat meningkatkan program inklusi keuangan juga mengembangkan sektor jasa keuangan.
Memastikan Fintech berjalan sesuai peraturan juga menjadi tantangan untuk OJK. Peralihan dari offline ke online tentunya membutuhkan sistem yang handal, efisiensi terjamin, serta keamanan dalam bertransaksi secara online.

Manfaat Fintech
Fintech bisa menjadi salah satu alternatif untuk berinvestasi secara efisien, praktis, ekonomis, dan nyaman. Dengan Fintech, gaya hidup dan ekonomi masyarakat sangat terpengaruh. Berpadunya efektivitas dan teknologi nyatanya berdampak positif bagi masyarakat.
Dalam lingkungan masyarakat, Fintech menuai banyak manfaat baru, yakni :
  • Membantu perkembangan teknologi startup yang tengah menjamur di masa kini, sehingga Fintech dapat memperluas lapangan kerja dan membantu peningkatan pertumbuhan ekonomi.
  • Dengan pertumbuhan ekonomi, Fintech bisa meningkatkan taraf hidup masyarakat secara makro. Apalagi dengan kemudahan dari pengaplikasian Fintech yang bisa meningkatkan penjualan e-commerce.
  • Yang sangat diminati oleh masyarakat besar ialah penurunan bunga pinjaman, bunga pinjaman dari Fintech umumnya bunga ringan serta cepat cair. Tentunya didasari oleh data konsumen yang lolos validasi.
  • Hadirnya fintech dapat membantu masyarakat dalam menyelesaikan masalah. Salah satunya berupa pinjaman uang online yang bisa menjadi solusi mutakhir dalam masalah keuangan mendadak. Pinjaman online cepat cair juga terdiri dari banyak perusahaan. Dalam memilih perusahaan pinjaman online, tentu tidak boleh main-main.
Mudah tergiur saat memilih pinjaman online bukanlah hal yang tepat. Perusahaan fintech berizin resmi OJK adalah pilihan yang tepat. Mendapatkan izin OJK bukanlah hal yang mudah bagi perusahaan Fintech, apalagi keamanan data konsumen adalah tantangannya. Jangan sampai terperosok dalam pinjaman online yang ilegal yang berjalan tanpa izin pemerintah. Bisa-bisa yang Anda dapatkan hanyalah keuntungan sekejap yang berakhir bunting alias merugi.
Berikut daftar fintech berizin OJK yang harus Anda ketahui sebelum memilih :
  • AdaKami
Layanan pinjaman online atas kepemilikan PT Pembiayaan Digital Indonesia ini telah berizin OJK dengan nomor KEP 128/D.05/2019. Dengan AdaKami, konsumen bisa mendapatkan dana langsung cair hingga Rp 2,3 juta. AdaKami menerapkan bunga rendah maksimum 0,165% per hari.
AdaKami tergolong pinjaman online tanpa agunan dengan syarat pengajuan yang mudah, yakni dengan pengajuan dokumen identitas pribadi, rekening bank Indonesia, serta berada dalam Kawasan layanan pinjaman online AdaKami.
  • UangTeman
UangTeman tergolong penyedia pinjaman online berjangka pendek, sehingga cocok untuk pinjaman cepat tanpa jaminan dan langsung cair.
Pinjaman online milik PT Digital Alpha Indonesia ini telah mendapat izin OJK di tahun 2018 lalu serta resmi sebagai fintech peminjaman uang cepat di Indonesia.
Bunga UangTeman hanyalah 1% per harinya dengan limit pinjaman mencapai Rp 3 juta. Selain dokumen identitas pribadi seperti KTP, persyaratan pengajuan UangTeman lainnya ialah berpenghasilan.
  • Singa Fintech
Perusahaan fintech milik PT Abadi Sejahtera Finansindo ini tergolong pinjaman online yang berjalan via website. Dengan bunga ringan 0,5% per hari dan 3% per bulan untuk pinjaman khusus pegawai, Singa Fintech menuai banyak konsumen.
Singa Fintech berizinkan OJK, dengan menerapkan kebijakan denda sebesar 0,6% sejak hari keterlambatan pembayaran.
Limit pinjaman Singa Fintech sejumlah Rp 3 juta dengan tenor 30 hari. Sama seperti perusahaan fintech sebelumnya, SingaFintech dilengkapi pengajuan yang mudah yakni dokumen identitas pribadi, akun bank, serta berpenghasilan.
  • Julo
Fintech ini telah berizin resmi OJK dan berdiri sejak tahun 2016 lalu. Perusahaan finansial ini memberikan solusi pinjaman tanpa jaminan maupun KTA. Aplikasi keuangan ini juga sangat memudahkan masyarakat Indonesia.
Bunga ringan serta plafon pinjaman yang tinggi bisa membuat Julo menjadi pilihan. Syarat pengajuan pinjaman Julo terdiri atas dokumen identitas pribadi, berpenghasilan minim Rp 1,7 juta per bulan, smartphone pribadi, dan berada dalam Kawasan layanan Julo.
  • DanaBijak
DanaBijak bisa menjadi pilihan untuk masalah keuangan mendadak. DanaBijak juga terpercaya, aman, dan telah resmi terdaftar dalam OJK. Jumlah pinjaman dan plafon bisa disesuaikan dengan kebutuhan.
Pinjaman DanaBijak diberi limit hingga Rp 3 juta dengan syarat pengajuan mudah seperti pada umumnya, yakni dokumen identitas pribadi, akun bank, dan berpenghasilan minim Rp 1.6 juta.
  • Dumi
Layanan pinjaman online yang satu ini sangat bermanfaat bagi para Pegawai Negeri Sipil / PNS serta Aparatur Sipil Negara / ASN. Dengan Dumi, para pekerja sipil dapat mengajukan pinjaman hingga limit Rp 15 juta sesuai kemampuan gaji pemohon pinjaman.
Selain limit besar, Dumi menerapkan suku bunga 9,9% sepanjang tahun dalam tenor 3-12 bulan. Syarat pengajuannya hanya dengan mendaftarkan NIP atau Nomor Induk Pegawai.
  • Kontanku
Kontanku adalah solusi dari masalah keuangan UMKM Indonesia. Kontanku bisa menjadi jawaban untuk mempermudah pengembangan usaha, menjamin stok inventori dan menjaga arus kas usaha tetap optimal.
Kontanku menerapkan syarat administrasi yang tidak ribet terutama dengan proses cepat cair dalam 2x24 jam saja.
Jumlah limit pinjaman Kontanku tidak kalah tinggi dengan pinjaman Dumi. Limit pinjaman mencapai Rp 2 miliar dengan suku bunga hingga 5% per bulan. Untuk mengajukan Kontanku, diperlukan beberapa dokumen penting seperti identitas pribadi, NPWP, laporan keuangan setelah diaudit, pemilik usaha dan memiliki omzet dalam rekening Bank, berupa PT/CV/Perorangan, penjamin.
  • AdaPundi
Layanan pinjaman uang AdaPundi disesuaikan dengan tingkat kondisi masyarakat dengan bunga ringan dan tanpa jaminan. Untuk pinjaman perorangan, AdaPundi menetapkan limit hingga Rp 2 juta dengan tenor 14 hari, sedangkan Rp 6 juta untuk pinjaman modal produktif dengan tenor 3 bulan.
Bunga pinjaman AdaPundi hanya 0,02% per hari dengan syarat pengajuan berupa informasi pribadi, kontak darurat, dan informasi usaha. Sedangkan untuk pinjaman modal produktif dibutuhkan NPWP, Surat Izin Usaha, serta laporan keuangan 3 tahun terakhir.
  • Dana Kini
Aplikasi Dana Kini juga terdaftar di OJK dengan suku bunga ringan, cepat, mudah tanpa persetujuan yang ribet. Suku bunga kredit Dana Kini sebesar 1% atau 12% per tahun dengan limit pinjaman hingga Rp 2 miliar.
Syarat dan ketentuan pengajuan Dana Kini yakni KTP, berpenghasilan minimal 3 juta per bulan, serta dokumen seperti SIM/Paspor/NPWP/KK/Jamsostek/BPJS.
  • AsaKita
AsaKita telah terdaftar dalam OJK sebagai perusahaan fintech yang cukup menguntungkan dengan suku bunga yang rendah dan bisa memperoleh pinjaman kapan dan dimanapun. AsaKita lebih fleksibel dengan suku bunga 0,8% per hari dan limit pinjaman mencapai Rp 5 juta.
Sama seperti perusahaan fintech lainnya, pengajuan AsaKita membutuhkan dokumen penting seperti KTP, rekening Bank, dan berpenghasilan.
  • Kredit Pintar
PT Kredit Pintar Indonesia telah resmi terdaftar dalam OJK sebagai layanan pinjam uang yang berdiri sejak April 2018 lalu. Kredit Pintar menjadi perusahaan dengan cicilan mudah dan cepat serta tanpa agunan.
Selain itu, Kredit Pintar telah berhasil menyalurkan pinjaman sebesar 12 triliun dengan 2 juta peminjam, lho!
Pencairan Kredit Pintar cukup cepat. Hanya dalam sehari semalam saja, dana sudah masuk dalam rekening pemohon pinjaman. Apalagi metode pembayaran yang mudah dengan virtual account dan alfa group yang sangat memudahkan.
Bunga rendah sebesar 0,5% hingga 1% menjadi keunggulan aplikasi pinjam dana ini. Syarat dan ketentuan pengajuan juga cukup mudah yakni identitas pribadi dan memiliki rekening bank atas nama peminjam.


Itulah daftar fintech berizin OJK yang bisa menjadi pilihan untuk masalah keuangan mendadak. Perusahaan fintech berizin OJK itu penting, jangan sampai tergiur dengan embel-embel keuntungan tanpa melihat legalitas perusahaan. Semoga bermanfaat!
 

trias

Hosting Guru
View attachment 5892
Penting mengetahui daftar fintech berizin OJK di Indonesia. Sebab, hal ini selaras dengan UU Nomor 21 Tahun 2011. Lembaga OJK bahkan menyiapkan satuan kerja untuk mempelajari dan mengkaji berjalannya fintech serta menyiapkan peraturan sekaligus strategi pengembangan fintech. Mengapa? Fintech sendiri nyatanya menjadi salah satu evolusi ekonomi yang mampu mendukung berkembangnya industri jasa keuangan serta dapat melindungi konsumen. Hadirnya Fintech dalam OJK bisa menjadi peluang agar dapat meningkatkan program inklusi keuangan juga mengembangkan sektor jasa keuangan.
Memastikan Fintech berjalan sesuai peraturan juga menjadi tantangan untuk OJK. Peralihan dari offline ke online tentunya membutuhkan sistem yang handal, efisiensi terjamin, serta keamanan dalam bertransaksi secara online.

Manfaat Fintech
Fintech bisa menjadi salah satu alternatif untuk berinvestasi secara efisien, praktis, ekonomis, dan nyaman. Dengan Fintech, gaya hidup dan ekonomi masyarakat sangat terpengaruh. Berpadunya efektivitas dan teknologi nyatanya berdampak positif bagi masyarakat.
Dalam lingkungan masyarakat, Fintech menuai banyak manfaat baru, yakni :
  • Membantu perkembangan teknologi startup yang tengah menjamur di masa kini, sehingga Fintech dapat memperluas lapangan kerja dan membantu peningkatan pertumbuhan ekonomi.
  • Dengan pertumbuhan ekonomi, Fintech bisa meningkatkan taraf hidup masyarakat secara makro. Apalagi dengan kemudahan dari pengaplikasian Fintech yang bisa meningkatkan penjualan e-commerce.
  • Yang sangat diminati oleh masyarakat besar ialah penurunan bunga pinjaman, bunga pinjaman dari Fintech umumnya bunga ringan serta cepat cair. Tentunya didasari oleh data konsumen yang lolos validasi.
  • Hadirnya fintech dapat membantu masyarakat dalam menyelesaikan masalah. Salah satunya berupa pinjaman uang online yang bisa menjadi solusi mutakhir dalam masalah keuangan mendadak. Pinjaman online cepat cair juga terdiri dari banyak perusahaan. Dalam memilih perusahaan pinjaman online, tentu tidak boleh main-main.
Mudah tergiur saat memilih pinjaman online bukanlah hal yang tepat. Perusahaan fintech berizin resmi OJK adalah pilihan yang tepat. Mendapatkan izin OJK bukanlah hal yang mudah bagi perusahaan Fintech, apalagi keamanan data konsumen adalah tantangannya. Jangan sampai terperosok dalam pinjaman online yang ilegal yang berjalan tanpa izin pemerintah. Bisa-bisa yang Anda dapatkan hanyalah keuntungan sekejap yang berakhir bunting alias merugi.
Berikut daftar fintech berizin OJK yang harus Anda ketahui sebelum memilih :
  • AdaKami
Layanan pinjaman online atas kepemilikan PT Pembiayaan Digital Indonesia ini telah berizin OJK dengan nomor KEP 128/D.05/2019. Dengan AdaKami, konsumen bisa mendapatkan dana langsung cair hingga Rp 2,3 juta. AdaKami menerapkan bunga rendah maksimum 0,165% per hari.
AdaKami tergolong pinjaman online tanpa agunan dengan syarat pengajuan yang mudah, yakni dengan pengajuan dokumen identitas pribadi, rekening bank Indonesia, serta berada dalam Kawasan layanan pinjaman online AdaKami.
  • UangTeman
UangTeman tergolong penyedia pinjaman online berjangka pendek, sehingga cocok untuk pinjaman cepat tanpa jaminan dan langsung cair.
Pinjaman online milik PT Digital Alpha Indonesia ini telah mendapat izin OJK di tahun 2018 lalu serta resmi sebagai fintech peminjaman uang cepat di Indonesia.
Bunga UangTeman hanyalah 1% per harinya dengan limit pinjaman mencapai Rp 3 juta. Selain dokumen identitas pribadi seperti KTP, persyaratan pengajuan UangTeman lainnya ialah berpenghasilan.
  • Singa Fintech
Perusahaan fintech milik PT Abadi Sejahtera Finansindo ini tergolong pinjaman online yang berjalan via website. Dengan bunga ringan 0,5% per hari dan 3% per bulan untuk pinjaman khusus pegawai, Singa Fintech menuai banyak konsumen.
Singa Fintech berizinkan OJK, dengan menerapkan kebijakan denda sebesar 0,6% sejak hari keterlambatan pembayaran.
Limit pinjaman Singa Fintech sejumlah Rp 3 juta dengan tenor 30 hari. Sama seperti perusahaan fintech sebelumnya, SingaFintech dilengkapi pengajuan yang mudah yakni dokumen identitas pribadi, akun bank, serta berpenghasilan.
  • Julo
Fintech ini telah berizin resmi OJK dan berdiri sejak tahun 2016 lalu. Perusahaan finansial ini memberikan solusi pinjaman tanpa jaminan maupun KTA. Aplikasi keuangan ini juga sangat memudahkan masyarakat Indonesia.
Bunga ringan serta plafon pinjaman yang tinggi bisa membuat Julo menjadi pilihan. Syarat pengajuan pinjaman Julo terdiri atas dokumen identitas pribadi, berpenghasilan minim Rp 1,7 juta per bulan, smartphone pribadi, dan berada dalam Kawasan layanan Julo.
  • DanaBijak
DanaBijak bisa menjadi pilihan untuk masalah keuangan mendadak. DanaBijak juga terpercaya, aman, dan telah resmi terdaftar dalam OJK. Jumlah pinjaman dan plafon bisa disesuaikan dengan kebutuhan.
Pinjaman DanaBijak diberi limit hingga Rp 3 juta dengan syarat pengajuan mudah seperti pada umumnya, yakni dokumen identitas pribadi, akun bank, dan berpenghasilan minim Rp 1.6 juta.
  • Dumi
Layanan pinjaman online yang satu ini sangat bermanfaat bagi para Pegawai Negeri Sipil / PNS serta Aparatur Sipil Negara / ASN. Dengan Dumi, para pekerja sipil dapat mengajukan pinjaman hingga limit Rp 15 juta sesuai kemampuan gaji pemohon pinjaman.
Selain limit besar, Dumi menerapkan suku bunga 9,9% sepanjang tahun dalam tenor 3-12 bulan. Syarat pengajuannya hanya dengan mendaftarkan NIP atau Nomor Induk Pegawai.
  • Kontanku
Kontanku adalah solusi dari masalah keuangan UMKM Indonesia. Kontanku bisa menjadi jawaban untuk mempermudah pengembangan usaha, menjamin stok inventori dan menjaga arus kas usaha tetap optimal.
Kontanku menerapkan syarat administrasi yang tidak ribet terutama dengan proses cepat cair dalam 2x24 jam saja.
Jumlah limit pinjaman Kontanku tidak kalah tinggi dengan pinjaman Dumi. Limit pinjaman mencapai Rp 2 miliar dengan suku bunga hingga 5% per bulan. Untuk mengajukan Kontanku, diperlukan beberapa dokumen penting seperti identitas pribadi, NPWP, laporan keuangan setelah diaudit, pemilik usaha dan memiliki omzet dalam rekening Bank, berupa PT/CV/Perorangan, penjamin.
  • AdaPundi
Layanan pinjaman uang AdaPundi disesuaikan dengan tingkat kondisi masyarakat dengan bunga ringan dan tanpa jaminan. Untuk pinjaman perorangan, AdaPundi menetapkan limit hingga Rp 2 juta dengan tenor 14 hari, sedangkan Rp 6 juta untuk pinjaman modal produktif dengan tenor 3 bulan.
Bunga pinjaman AdaPundi hanya 0,02% per hari dengan syarat pengajuan berupa informasi pribadi, kontak darurat, dan informasi usaha. Sedangkan untuk pinjaman modal produktif dibutuhkan NPWP, Surat Izin Usaha, serta laporan keuangan 3 tahun terakhir.
  • Dana Kini
Aplikasi Dana Kini juga terdaftar di OJK dengan suku bunga ringan, cepat, mudah tanpa persetujuan yang ribet. Suku bunga kredit Dana Kini sebesar 1% atau 12% per tahun dengan limit pinjaman hingga Rp 2 miliar.
Syarat dan ketentuan pengajuan Dana Kini yakni KTP, berpenghasilan minimal 3 juta per bulan, serta dokumen seperti SIM/Paspor/NPWP/KK/Jamsostek/BPJS.
  • AsaKita
AsaKita telah terdaftar dalam OJK sebagai perusahaan fintech yang cukup menguntungkan dengan suku bunga yang rendah dan bisa memperoleh pinjaman kapan dan dimanapun. AsaKita lebih fleksibel dengan suku bunga 0,8% per hari dan limit pinjaman mencapai Rp 5 juta.
Sama seperti perusahaan fintech lainnya, pengajuan AsaKita membutuhkan dokumen penting seperti KTP, rekening Bank, dan berpenghasilan.
  • Kredit Pintar
PT Kredit Pintar Indonesia telah resmi terdaftar dalam OJK sebagai layanan pinjam uang yang berdiri sejak April 2018 lalu. Kredit Pintar menjadi perusahaan dengan cicilan mudah dan cepat serta tanpa agunan.
Selain itu, Kredit Pintar telah berhasil menyalurkan pinjaman sebesar 12 triliun dengan 2 juta peminjam, lho!
Pencairan Kredit Pintar cukup cepat. Hanya dalam sehari semalam saja, dana sudah masuk dalam rekening pemohon pinjaman. Apalagi metode pembayaran yang mudah dengan virtual account dan alfa group yang sangat memudahkan.
Bunga rendah sebesar 0,5% hingga 1% menjadi keunggulan aplikasi pinjam dana ini. Syarat dan ketentuan pengajuan juga cukup mudah yakni identitas pribadi dan memiliki rekening bank atas nama peminjam.


Itulah daftar fintech berizin OJK yang bisa menjadi pilihan untuk masalah keuangan mendadak. Perusahaan fintech berizin OJK itu penting, jangan sampai tergiur dengan embel-embel keuntungan tanpa melihat legalitas perusahaan. Semoga bermanfaat!

Di daerah pedesaan seperti tempat saya mah dah biasa BRI :D
 

masdono

Poster 1.0
menurut saya ini lebih tepat disebut daftar pinjol berizin ojk yg kredibel, IMHO kalo fintech scopenya ga sesempit ini, fintech ga cuma soal pinjol.
 

FlazzNetworks

Apprentice 2.0
Verified Provider
pinjol/paylater cocoknya cuma buat beli pulsa/paket data bayarnya bulan depan.. :21:
 

pereceh

Apprentice 1.0
pngen minjem uang 1M tanpa review langsung cair bunga kecil tpi dmna ya :106:.. klo ke bank pasti ketolak soalnya cuma punya Usaha Kecil :20: .
 

Top