
Penting mengetahui daftar fintech berizin OJK di Indonesia. Sebab, hal ini selaras dengan UU Nomor 21 Tahun 2011. Lembaga OJK bahkan menyiapkan satuan kerja untuk mempelajari dan mengkaji berjalannya fintech serta menyiapkan peraturan sekaligus strategi pengembangan fintech. Mengapa? Fintech sendiri nyatanya menjadi salah satu evolusi ekonomi yang mampu mendukung berkembangnya industri jasa keuangan serta dapat melindungi konsumen. Hadirnya Fintech dalam OJK bisa menjadi peluang agar dapat meningkatkan program inklusi keuangan juga mengembangkan sektor jasa keuangan.
Memastikan Fintech berjalan sesuai peraturan juga menjadi tantangan untuk OJK. Peralihan dari offline ke online tentunya membutuhkan sistem yang handal, efisiensi terjamin, serta keamanan dalam bertransaksi secara online.
Manfaat Fintech
Fintech bisa menjadi salah satu alternatif untuk berinvestasi secara efisien, praktis, ekonomis, dan nyaman. Dengan Fintech, gaya hidup dan ekonomi masyarakat sangat terpengaruh. Berpadunya efektivitas dan teknologi nyatanya berdampak positif bagi masyarakat.
Dalam lingkungan masyarakat, Fintech menuai banyak manfaat baru, yakni :
- Membantu perkembangan teknologi startup yang tengah menjamur di masa kini, sehingga Fintech dapat memperluas lapangan kerja dan membantu peningkatan pertumbuhan ekonomi.
- Dengan pertumbuhan ekonomi, Fintech bisa meningkatkan taraf hidup masyarakat secara makro. Apalagi dengan kemudahan dari pengaplikasian Fintech yang bisa meningkatkan penjualan e-commerce.
- Yang sangat diminati oleh masyarakat besar ialah penurunan bunga pinjaman, bunga pinjaman dari Fintech umumnya bunga ringan serta cepat cair. Tentunya didasari oleh data konsumen yang lolos validasi.
- Hadirnya fintech dapat membantu masyarakat dalam menyelesaikan masalah. Salah satunya berupa pinjaman uang online yang bisa menjadi solusi mutakhir dalam masalah keuangan mendadak. Pinjaman online cepat cair juga terdiri dari banyak perusahaan. Dalam memilih perusahaan pinjaman online, tentu tidak boleh main-main.
Berikut daftar fintech berizin OJK yang harus Anda ketahui sebelum memilih :
- AdaKami
AdaKami tergolong pinjaman online tanpa agunan dengan syarat pengajuan yang mudah, yakni dengan pengajuan dokumen identitas pribadi, rekening bank Indonesia, serta berada dalam Kawasan layanan pinjaman online AdaKami.
- UangTeman
Pinjaman online milik PT Digital Alpha Indonesia ini telah mendapat izin OJK di tahun 2018 lalu serta resmi sebagai fintech peminjaman uang cepat di Indonesia.
Bunga UangTeman hanyalah 1% per harinya dengan limit pinjaman mencapai Rp 3 juta. Selain dokumen identitas pribadi seperti KTP, persyaratan pengajuan UangTeman lainnya ialah berpenghasilan.
- Singa Fintech
Singa Fintech berizinkan OJK, dengan menerapkan kebijakan denda sebesar 0,6% sejak hari keterlambatan pembayaran.
Limit pinjaman Singa Fintech sejumlah Rp 3 juta dengan tenor 30 hari. Sama seperti perusahaan fintech sebelumnya, SingaFintech dilengkapi pengajuan yang mudah yakni dokumen identitas pribadi, akun bank, serta berpenghasilan.
- Julo
Bunga ringan serta plafon pinjaman yang tinggi bisa membuat Julo menjadi pilihan. Syarat pengajuan pinjaman Julo terdiri atas dokumen identitas pribadi, berpenghasilan minim Rp 1,7 juta per bulan, smartphone pribadi, dan berada dalam Kawasan layanan Julo.
- DanaBijak
Pinjaman DanaBijak diberi limit hingga Rp 3 juta dengan syarat pengajuan mudah seperti pada umumnya, yakni dokumen identitas pribadi, akun bank, dan berpenghasilan minim Rp 1.6 juta.
- Dumi
Selain limit besar, Dumi menerapkan suku bunga 9,9% sepanjang tahun dalam tenor 3-12 bulan. Syarat pengajuannya hanya dengan mendaftarkan NIP atau Nomor Induk Pegawai.
- Kontanku
Kontanku menerapkan syarat administrasi yang tidak ribet terutama dengan proses cepat cair dalam 2x24 jam saja.
Jumlah limit pinjaman Kontanku tidak kalah tinggi dengan pinjaman Dumi. Limit pinjaman mencapai Rp 2 miliar dengan suku bunga hingga 5% per bulan. Untuk mengajukan Kontanku, diperlukan beberapa dokumen penting seperti identitas pribadi, NPWP, laporan keuangan setelah diaudit, pemilik usaha dan memiliki omzet dalam rekening Bank, berupa PT/CV/Perorangan, penjamin.
- AdaPundi
Bunga pinjaman AdaPundi hanya 0,02% per hari dengan syarat pengajuan berupa informasi pribadi, kontak darurat, dan informasi usaha. Sedangkan untuk pinjaman modal produktif dibutuhkan NPWP, Surat Izin Usaha, serta laporan keuangan 3 tahun terakhir.
- Dana Kini
Syarat dan ketentuan pengajuan Dana Kini yakni KTP, berpenghasilan minimal 3 juta per bulan, serta dokumen seperti SIM/Paspor/NPWP/KK/Jamsostek/BPJS.
- AsaKita
Sama seperti perusahaan fintech lainnya, pengajuan AsaKita membutuhkan dokumen penting seperti KTP, rekening Bank, dan berpenghasilan.
- Kredit Pintar
Selain itu, Kredit Pintar telah berhasil menyalurkan pinjaman sebesar 12 triliun dengan 2 juta peminjam, lho!
Pencairan Kredit Pintar cukup cepat. Hanya dalam sehari semalam saja, dana sudah masuk dalam rekening pemohon pinjaman. Apalagi metode pembayaran yang mudah dengan virtual account dan alfa group yang sangat memudahkan.
Bunga rendah sebesar 0,5% hingga 1% menjadi keunggulan aplikasi pinjam dana ini. Syarat dan ketentuan pengajuan juga cukup mudah yakni identitas pribadi dan memiliki rekening bank atas nama peminjam.
Itulah daftar fintech berizin OJK yang bisa menjadi pilihan untuk masalah keuangan mendadak. Perusahaan fintech berizin OJK itu penting, jangan sampai tergiur dengan embel-embel keuntungan tanpa melihat legalitas perusahaan. Semoga bermanfaat!