Reseller Domain dan Deposit Kena PPN 11%


kalau saya pahami sesuai judul thread

Reseller Domain dan Deposit Kena PPN 11%​


Karena PPN Prosentase, artinya mau deposit kecil atau besar kan sama aja.

yang menjadi masalah, saat deposit yang sudah PPN, saat dibelikan domain apa kena PPN lagi?

di saya hanya deposit saja yang kena PPN. karena itu harga domain jadi mahal, sedangkan saya biasa deposit per domain
 
setelah hitung-hitung ternyata engk dapat solusi, di tempat saya deposit domain reseller saya sudah merasa nyaman dengan pelayananya, mau engk mau harus naikin harga domain

Kemungkinan resiko yang saya dapat adalah kehilangan pelanggan lama atau tetap, dan karena harga makin mahal makin susah bersaing dengan harga domain yang masih murah :(
 
apa lebih baik depo dalam jumlah besar dari pada depo setiap ada domain yang perpanjang, apa depo besar lebih ringan PPN nya,

trus kalo memang kena PPN dari deposit, kok masih ada domain yang harganya murah, apa mereka daftar dari reseler domain luar atau dapat harga murah karena deposit besar?
PPN tetap 11% mau deposit besar atau kecil, jadi hitungannya sama saja. Kalau mau nggak kena PPN ke registrar luar.

Setiap registrar domain beda beda, mungkin saja bisa lebih murah dengan jumlah deposit besar karena ada slab atau tingkatan harga di reseller domainnya seperti ini

1704883954945.png
 
apa lebih baik depo dalam jumlah besar dari pada depo setiap ada domain yang perpanjang, apa depo besar lebih ringan PPN nya,
Sebenarnya secara perhitungan tidak ada pengaruhnya tuan

Anggaplah misal 1 domain harga 100k agar gampang ngitungnya saya pakai PPN 10%

Jadi untuk 1 domain tuan harus bayar 110k
(PPN 10k) 10%
Misal tuan ingin berencana deposit dalam jumlah besar misalnya langsung untuk 10 domain, maka uang yang tuan keluarkan akan tetap 1,1jt alias 100k(harga domain) x 10 ditambah PPN 10k/domain x 10


Jadi secara perhitungan tidak ada bedanya depo besar dan kecil
 
Misalnya kita deposit dan kena PPN 11%.
Kalau kita jual lagi dg menyertakan info sudah PPN 11%, ini apakah dibenarkan? Krn kita tidak menarik PPN, tapi membayar PPN ktk deposit.
 
Misalnya kita deposit dan kena PPN 11%.
Kalau kita jual lagi dg menyertakan info sudah PPN 11%, ini apakah dibenarkan? Krn kita tidak menarik PPN, tapi membayar PPN ktk deposit.
Sebagai non pkp tidak boleh, jadi ya mau gak mau jualnya pasang harganya harus ditambah 11% tapi tanpa menambahkan embel - embel termasuk pajak
 
Sebagai non pkp tidak boleh, jadi ya mau gak mau jualnya pasang harganya harus ditambah 11% tapi tanpa menambahkan embel - embel termasuk pajak
Nah, spt ini yang membuat menjadi terkesan mahal.
Di kompetitor, mereka pasang harga murah (belum termask PPN).
Sementara kita pasang harga lebih mahal karena bayar PPN ketika deposit, tapi ketika menjual, tidak ada keterangan ada PPN.
 
Nah, spt ini yang membuat menjadi terkesan mahal.
Di kompetitor, mereka pasang harga murah (belum termask PPN).
Sementara kita pasang harga lebih mahal karena bayar PPN ketika deposit, tapi ketika menjual, tidak ada keterangan ada PPN.
Kalau ini kembali ke sudut pandang usernya
Bayar 111K atau bayar 100K+11% PPN (menurutnya lebih mahal/murah mana atau sama dengan)
Ini mirip-mirip ada yang mengatakan "lebih baik beli di si-A karena hanya 5$, sementara di si-B mahal Rp. 50.000)
 
Back
Top