[diskusi] bagaimana cara pembayaran pajak untuk bisnis web hosting ?


Status
Not open for further replies.

bagio

Poster 1.0
Kakak kakak hosting besar pada kemana ya. Apa cuman perasaan saya saja karena topik ini masalah pajak jadi pada ngacir semua.
 

winnervps

Apprentice 2.0
Verified Provider
Dear @hendranata dan rekan.,
PP 46 ttg PPH Final 1% memang susah2 gampang dicerna, tetapi tanpa bermaksud menggurui, dan apalagi saya bukan berlatar belakang ekonomi dan sama sekali belum pernah ngambil brevet, pendapat saya sbb : (mengacu pada http://www.ortax.org/ortax/?mod=aturan&page=show&id=15293)
  1. WP Badan masih dapat menggunakan PPH Final 1% (baik CV maupun PT), sedangkan WP Pribadi 'agak kartu mati' sepertinya untuk soal jenis usaha ini. Tetapi masih abu2 juga mengenai definisi "pekerjaan bebas".
  2. PPH 25 dapat dikenakan, tetapi masih bercabang juga dalam pengenaannya, semisal apakah PPH 31E Fasilitas atau tidak.
  3. Untuk hosting, wilayahnya cukup abu2, bisa kena didalam jenis usaha: "persewaan" atau "jasa software"
  4. Sebaiknya kita bertanya ke forum-forum pajak yang lebih tepat, seperti forum.ortax.org http://www.ortax.org/ortax/?mod=forum
Semoga bermanfaat
 
Status
Not open for further replies.

Top